Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Melalui program ini, Anda memperoleh Sertifikasi Kompetensi Coaching yang diakui secara nasional dan menunjukkan penguasaan keterampilan coaching sesuai standar profesi. Anda juga membuktikan kesiapan untuk menerapkan coaching secara efektif, sehingga meningkatkan kredibilitas, kepercayaan, dan pengakuan profesional di dunia kerja.
Program Sertifikasi Nasional BNSP adalah proses pemberian sertifikat kompetensi secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin mutu dan relevansi tenaga kerja kerja di Indonesia.
Pilih program yang tepat untuk mengembangkan keahlian coaching Anda sesuai dengan standar nasional.
Durasi
2 Hari Pelatihan dan Uji Kompetensi
Jam Coaching
Menyelesaikan total 16 jam pelatihan terstruktur serta memenuhi agenda 4 kali Praktik Coaching.
Persyaratan
Fokus
Membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja coaching sesuai standar kompetensi nasional. Peserta akan mempelajari prinsip coaching, teknik komunikasi efektif, proses coaching, serta persiapan menghadapi Uji Kompetensi sertifikasi BNSP.
Sertifikat
Sertifikat Garuda BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Durasi
1 Hari Pelatihan & Uji Kompetensi
Jam Coaching
Tidak Ada
Persyaratan
Fokus
Mempelajari metode coaching yang diajarkan dalam Pelatihan Praktisi Coaching untuk memahami dan mempraktekkannya dalam rangka mengikuti Uji Kompetensi Praktisi Coaching bersertifikasi BNSP.
Sertifikat
Sertifikat Garuda BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Durasi
1 Hari Pelatihan & Uji Kompetensi
Jam Coaching
Tidak Ada
Persyaratan
Fokus
Memastikan keahlian coaching Anda tetap relevan dan mutakhir sesuai standar industri, serta mempersiapkan Anda secara menyeluruh untuk mendapatkan kembali Sertifikasi Coaching Lisensi BNSP
Sertifikat
Sertifikat Garuda BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)